Badung – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Mengwi, Badung, Bali, pada Senin (7/4).
Sidak dilakukan khususnya pada momen arus balik Lebaran 2025, di mana mobilitas masyarakat meningkat tajam. Pemeriksaan ini menyasar kartu tanda penduduk (KTP) penumpang sebagai langkah antisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas resmi ke wilayah Bali.
Kepala Satpol PP Badung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin tahunan, khususnya saat momen arus mudik dan balik, untuk memastikan bahwa warga yang datang ke Bali memiliki tujuan dan identitas yang jelas.
Sebanyak 2.042 penumpang diperiksa dalam kegiatan ini. Tim Satpol PP bekerja sama dengan aparat terminal dan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para penumpang yang baru tiba di terminal.
“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa tidak ada warga yang masuk ke Bali tanpa identitas resmi. Ini penting untuk mencegah potensi masalah sosial yang bisa timbul kemudian,” jelas salah satu petugas yang terlibat dalam sidak.
Sidak dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dalam pengecekan dokumen identitas. Bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan KTP atau dokumen resmi lainnya, dilakukan pendataan lebih lanjut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat dan pemilik kos, kontrakan, serta tempat tinggal sementara lainnya agar aktif melaporkan keberadaan pendatang baru di lingkungan masing-masing kepada aparat desa atau kelurahan setempat.
Dengan langkah ini, Satpol PP Badung berharap dapat menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta mencegah meningkatnya permasalahan sosial yang sering kali muncul akibat masuknya pendatang tanpa identitas yang jelas.